Review "Mengangkat Derajat Sektor Informal"
Sektor usaha informal merupakan
bentuk usaha yang paling banyak kita temukan di masyarakat khususnya di negara
berkembang. Bentuk usaha ini banyak dilakukan oleh masyarakat yang tidak berpendidikan,
bermodal kecil, dilakukan oleh masyarakat golongan bawah dan tidak mempunyai
tempat usaha yang tetap. Gambaran umum sektor informal saat ini masih identik
dengan aktivitas ekonomi skala kecil, kurang produktif, dan tidak mempunyai
prospek yang menjanjikan. Predikat tersebut bermula dari sifat usaha sektor
informal yang cenderung sebagai usaha mandiri, teknologi sederhana, modal
kecil, relatif tidak terorganisasi, dan ilegal.
Sebenarnya sektor informal memiliki keuntungan sendiri, yaitu mereka yang bekerja pada sektor
informal dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara menciptakan lapangan
kerja sendiri atau self employed. Akan tetapi, sektor informal selalu
mendapatkan predikat sebagai "penghambat" pembangunan. Predikat
tersebut selalu saja menuai permasalahan. Akibatnya, masyarakat yang bekerja
pada sektor informal semakin sulit untuk mengembangkan usahanya demi memenuhi
kebutuhan hidup.
Pada Era globalisasi saat ini, yang didukung dengan tingginya pertumbuhan
penduduk menyebabkan berkurangnya lapangan pekerjaan formal yang ada. Pertumbuhan
penduduk tersebut tidak diimbangi dengan tersedianya lapangan pekerjaan yang
membangun sumber daya manusia yang berkualitas, sehingga sumber daya manusia
yang ada tidak mampu untuk mengikuti kompetisi di era globalisasi ini.
Ketidakmampuan dalam bersaing ini menyebabkan sumber daya manusia yang minim
modal dan keterampilan (soft skill). Hal inilah yang menyebabkan kegiatan
sektor informal dapat dijadikan sebagai alternatif lahan mata pencaharian bagi
masyarakat. Sektor informal merupakan kesempatan kerja yang mampu menampung
tenaga kerja tanpa persyaratan tertentu seperti tingkat pendidikan dan
keterampilan kerja.
Pekerja sektor informal sering
dipandang sebelah mata oleh beberapa pihak, contohnya saja pemerintah yang
terkadang menghambat berkembangnya sektor informal ini, pemerintah susah memberikan
izin usaha atau menyediakan pasar bagi pelaku-pelaku usaha yang bergerak pada
sektor informal. Seharusnya pemerintah dapat membuat standardisasi sektor
informal dari produk hingga pekerjanya, sehingga terdapat jaminan untuk pekerja sektor informal, mengingat
banyak manfaat yang didapatkan apabila mempertahankan sektor informal ini. Beberapa
manfaat yang didapat seperti mengurangi angka pengangguran melalui terbukanya lapangan pekerjaan sehingga mengakibatkan meningkatnya pertumbuhan ekonomi di suatu negara, penggunaan modal pada
sektor informal relatif sedikit bila dibandingkan dengan sektor formal sehingga
cukup dengan modal sedikit dapat memperkerjakan orang, sektor informal biasanya
menggunakan teknologi tepat guna dan menggunakan sumber daya lokal sehingga
akan menciptakan efisiensi alokasi sumber daya, sektor informal memberikan
kemungkinan kepada tenaga kerja yang berlebih di pedesaan untuk migrasi dari
kemiskinan dan pengangguran, sektor informal menyediakan harga barang dan jasa yang murah, dan
masih banyak lagi.
Untuk itu, seharusnya sektor informal lebih diperhatikan lagi oleh pemerintah dengan cara Pertama, pemerintah mengawasi sektor informal yang lokasinya disediakan oleh pihak swasta. Pengawasan ini dimaksudkan untuk melindungi sektor informal dari tindakan swasta yang kurang baik. Kedua, retribusi atau pajak yang dibebankan kepada sektor ekonomi informal oleh pemerintah daerah seharusnya memperhitungkan tarif retribusi tersebut berdasarkan pendapatan real dan juga adanya timbal balik berupa pelayanan kebersihan dan keamanan kepada sektor informal. Ketiga, hendaknya pemerintah daerah bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menciptakan pusat pelayanan bagi sektor-sektor informal demi perberdayaan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Keempat, dilaksanakan pelatihan bagi sektor informal. Pelatihan ditujukan untuk menyebarkan informasi seputar kegiatan usaha, pengembangan wawasan, dasar pengelolaan usaha, dan pemanfaatan peluang usaha. Kelima, bagaimana mengupayakan dapat berlangsungnya usaha rakyat kecil di sektor informal yang juga miskin akan modal dan keterampilan, sehingga pemenuhan kebutuhan ekonomi mereka tidak lagi tergantung kepada pemerintah dengan tidak tersedianya pekerjaan pada sektor formal.
Untuk itu, seharusnya sektor informal lebih diperhatikan lagi oleh pemerintah dengan cara Pertama, pemerintah mengawasi sektor informal yang lokasinya disediakan oleh pihak swasta. Pengawasan ini dimaksudkan untuk melindungi sektor informal dari tindakan swasta yang kurang baik. Kedua, retribusi atau pajak yang dibebankan kepada sektor ekonomi informal oleh pemerintah daerah seharusnya memperhitungkan tarif retribusi tersebut berdasarkan pendapatan real dan juga adanya timbal balik berupa pelayanan kebersihan dan keamanan kepada sektor informal. Ketiga, hendaknya pemerintah daerah bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menciptakan pusat pelayanan bagi sektor-sektor informal demi perberdayaan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Keempat, dilaksanakan pelatihan bagi sektor informal. Pelatihan ditujukan untuk menyebarkan informasi seputar kegiatan usaha, pengembangan wawasan, dasar pengelolaan usaha, dan pemanfaatan peluang usaha. Kelima, bagaimana mengupayakan dapat berlangsungnya usaha rakyat kecil di sektor informal yang juga miskin akan modal dan keterampilan, sehingga pemenuhan kebutuhan ekonomi mereka tidak lagi tergantung kepada pemerintah dengan tidak tersedianya pekerjaan pada sektor formal.
sumber : https://m.bisnis.com/amp/read/20180824/9/831131/lapsus-mengangkat-derajat-sektor-informal